UTS Ekonomi Publik
1. - Peranan atau campur tangan pemerintah dalam suatu perekonomian sering didasarkan pada argumentasi Kegagalan Mekanisme Pasar.Tetapi dengan semakin besarnya peranan pemerintah (Birokrasi) menyebabkan terjadinya inefisiensi produksi dan high cost economy. Jelaskan faktor-faktor apa yang menyebabkan kegagalan mekanisme pasar dan kegagalan birokrasi ? Untuk perekonomian Indonesia, sebaiknya menggunakan sistem yang mana ?
Jawab:
Kegagalan Pasar (market failure) terjadi ketika market equilibrium tidak efisien (inefficient market equilibrium) terjadi, yang menghasilkan terlalu sedikit atau terlalu banyak dalam menggunakan sumberdaya dalam produksi barang & jasa.
a. Kegagalan dari persaingan (failure of competition).
b. Adanya barang publik (public good).
Teradapat beberapa jenis barang yang tidak seorangpun yang bersedia menghasilkannya atau mungkin dihasilkan oleh pihak swasta akan tetapi dalam jumlah yang terbatas misalnya pertahanan, keadilan, dst. Jenis barang tersebut dinamakan barang publik murni yang mempunyai dua karakteristik utama yaitu pengguanaannya tidak bersaingan (nonrivarly) dan tidak dapat ditetapkan prinsip pengecualian. Pada barang publik murni ini, seseorang tidak bersedia untuk menghasilkannya karena adanya masalah kepemilikan. Ciri khas dalam barang publik adalah tidak ada pengecualian membayar dan yang tidak membayar pun tetap dapat menggunakan barangnya dan konsumsi tidak akan mengurangi konsumsi yang lain. Dengan adanya barang publik maka kegegalan pasar dapat terwujud karena pelaku-pelaku pasar mendapatkan kerugian.
c. Eksternalitas.
Masalah lain yang menyebabkan kegagalan pasar dalam mengalokasikan faktor-faktor produksi secara efisien adalah adanya sampingan atau ekternalitas. Eksternalitas timbul karena tindakan konsumsi atau produksi dari satu pihak mempunyai mempunyai pengaruh terhadap pihak lain dan tindak ada kompensasi yang dibayar oleh pihak yang menyebabkan atau kompensasi yang diterima oleh pihak yang terkena dampak tersebut. Ada dua syarat terjadinya eksternalitas (1) adanya pengarh dari suatu tindakan (2) tidak adanya konpensasi yang dibayarkan atau diterima. Eksternalitas dapat timbul akibat tindakan konsumsi. Dengan beberapa pembahasan mengenai eksternaliti dapat disimpulkan bahwa dengan terjadinya ekternaliti dalam produksi atau kehidupan ekonomi maka pasar akan mengalami kegagalan.
d. Pasar tidak lengkap.
Indikator pasar lengkap adalah apabila pasar tersebut menghasilkan semua barang dan jasa yang biaya produksinya lebih kecil daripada harga yang mau dibayar oleh masyarakat. Namun pada kenyataannya ada beberapa jenis jasa yang tidak dusahakan oleh pihak swasta dalam jumlah yang cukup walaupun biaya penyedia tersebut lebih kecil daripada apa yang mau dibayar oleh masyarakat. Kondisi tersebut disebut sebagai pasar tidak lengkap dan hal tersebut dapat menjadi faktor penyebab pasar mengalami kegagalan.
e. Kegagalan informasi.
Kegagalan informasi atau informasi asimetris terjadi ketika salah satu pihak dari transaksi memiliki informasi yang lebih banyak dan baik dari pihak yang lain. Biasanya para penjua yang lebih tahu tentang produk tersebut daripada sang pembeli, tapi ini tidak selalu terjadi dalam kasus ini.
f. Adanya pengangguran, inflasi, dan ketidakseimbangan (unemployment, and other macroeconomic disturbances).
Faktor kegagalan birokrasi disebabkan karena pemerintah melaksanakan fungsi alokasi anggaran tidak dengan cara yang efisien. Ketika peran pemerintah terlalu dominan maka terjadi regulasi dan birokrasi yang kuat sehingga menimbulkan High cost (biaya tinggi). Faktor-faktor tersebut merupakan penyebab krusial peran pemerintah mengalami kegagalan.
Ketidakefisienan pemerintah disebabkan karena
(1) informasi terbatas. Banyak kebijakan pemerintah yang tidak dapat dilihat dampaknya karena sangat rumit dan sulit untuk diperhitungkan sebelumnya.
(2) Pengawasan yang terbatas atas reaksi swasta. Suatu kebijakan pemerintah akan menimbulkan reaksi dari berbagai pihak swasta dan seringkali pemerintah tidak dapat menghambat reaksi tersebut.
(3) Pengawasan yang terbatas atas perilaku birokrat. Pemerintah tidak dapat mengawasi secara ketat perilaku birokrat sedangkan pelaksana kebijakan pemerintah umumnya didelegasikan pada berbagai tingakatan birokrat yang mempunyai presepsi dan kepentingan yang berbeda-beda sehingga sehingga kebijakan pemerintah mungkin menimbulkan hasil yang berbeda dengan apa yang diinginkan.
(4) hambatan dalam proses politik. Dalam suatu negara demokratis tedapat pemisahan wewenang antara kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif yang seringkali kebijakan yang dibuat oleh eksekutif tehambat oleh proses pengambilan keputusan yang harus terlebih dulu disetujui oleh legislatif. Ketidakefisienan tersebut dapat pula menjadi penyabab terjadinya kegagalan pemerintah.
Sistem perekonomian mana yang baik bagi Indonesia?
Baik sistem mekanisme pasar maupun yang diatur pemerintah, memiliki berbagai kekurangan dalam mengatasi berbagai masalah perekonomian. Menurut saya pribadi sistem perekonomian yang diatur oleh pemerintah lebih baik daripada mekanisme pasar, dengan melihat kondisi perekonomian Indonesia sekarang ini. Terbukti bahwa sistem mekanisme pasar yang sekarang diupayakan diterapkan di indonesia terbukti gagal mensejahterakan masyarakat.
and demand.
2. Perbedaan barang privat, barang publik dan eksternalitas
| | Barang Privat | Barang publik | Eksternalitas |
No | Perbedaaan | | | |
| Definisi | | | Eksternalitas terjadi bila aktivitas seorang pelaku ekonomi mempengaruhi aktivitas pelaku ekonomi yang lain, namun pengaruhnya tidak terefleksikan pada transaksi di pasar |
| Dari bentuk kegagalan pasar | underconsumption dan undersupply | | |
| Kontribusi terhadap orang lain | | | |
| Sifat barang | ekskludabel dan rival | | |
| Proses produksi | Swasta | Pemerintah | |
| | | | |
| Contoh | | jalan raya, pertahanan | |
3. Jelaskan tiga alasan utama, mengapa anggaran sektor publik itu penting? Sebutkan beberapa fungsi utama dari anggaran sektor publik?
Jawab
a. Alasan pentingnya anggaran sektor publik?
b. Fungsi Utama dari anggaran sektor publik
Anggaran berfungsi sebagai berikut:
· Anggaran merupakan hasil akhir proses penyusunan rencana kerja.
· Anggaran merupakn cetak biru akivitas yang akan dilaksanakan di masa mendatang.
· Angggaran sebagai alat komujikasi intern yang menghubungkan berbagai unit kerja dan mekanisme kerja antar atasan dan bawahan.
· Anggaran sebagai alat pengendalian unit kerja.
· Anggaran sebagai alat motivasi dan persuasi tindakan efektif dan efisien dalam pencapaian visi organisasi.
· Anggaran merupakan instrumen politik.
· Anggaran merupakan instrumen kebijakan fiskal.
4. - Sebutkan dan jelaskan Sumber-sumber penerimaan negara? Mengapa di negara-negara sedang berkembang, penerimaan pajak tidak langsung lebih besar dari pajak langsung?
Jawab
Ø Sumber-sumber penerimaan negara?
a. Pajak
Pajak merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat/daerah) terhadap wajib pajak tertentu berdasarkan undang-undang (pemungutannya dapat dipaksakan) tanpa ada imbalan langsung bagi pembayarnya.
Jenis pajak di Indonesia:
i. Pajak Pusat:
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa (PPN)
3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn-BM)
4. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Meterai
7. Bea Masuk
8. Cukai
9. Pajak Ekspor
ii. Pajak Daerah
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
2. Pajak Hotel dan Restoran (PHR)
3. Pajak Reklame
4. Pajak Hiburan
5. Pajak Bahan Bakar
b. Retribusi
Retribusi merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat/daerah) berdasarkan undang-undang (pemungutannya dapat dipaksakan) di mana pemerintah memberikan imbalan langsung bagi pembayarnya.
Contoh, pelayanan medis di rumah sakit milik pemerintah, pelayanaan perpakiran oleh pemerintah, pembayaran uang sekolah, dll
c. Keuntungan BUMN/BUMD
Sebagai pemilik BUMN, pemerintah pusat berhak memperoleh bagian laba yang diperoleh BUMN.
Demikian pula dengan BUMD, pemerintah daerah sebagai pemilik BUMD berhak memperoleh bagian laba BUMD.
d. Denda dan Sita
Pemerintah berhak memungut denda atau menyita asset milik masyarakat, apabila masyarakat (individu/kelompok/organisasi) diketahui telah melanggar peraturan pemerintah
Misalnya: denda pelanggaran lalulintas, denda ketentuan peraturan perpajakan, penyitaan barang-barang illegal, penyitaan jaminan atas hutang yang tidak tertagih, dll
e. Pencetakan Uang
Pencetakan uang umumnya dilakukan pemerintah dalam rangka menutup defisit anggaran, apabila tidak ada alternatif lain yang dapat ditempuh pemerintah.
Penentuan besarnya jumlah uang yang dicetak harus dilakukan dengan cermat, agar pencetakan uang tidak menimbulkan inflasi
f. Pinjaman
Pinjaman pemerintah merupakan sumber penerimaan negara, yang dilakukan apabila terjadi defisit anggaran.
Pinjaman pemerintah dikemudian hari akan menjadi beban pemerintah, karena pinjaman tersebut harus dibayar kembali, berikut dengan bunganya.
Pinjaman dapat diperoleh dari dalam maupun luar negeri
Sumber pinjaman bisa berasal pemerintah, institusi perbankan, institusi non bank, maupun individu
g. Sumbangan, Hadiah, Dan Hibah
Sumbangan, hadiah, dan hibah dapat diperoleh pemerintah dari individu, institusi, atau pemerintah
Sumbangan, hadiah, dan hibah dapat diperoleh dari dalam maupun luar negeri
Tidak ada kewajiban pemerintah untuk mengembalikan sumbangan, hadiah, atau hibah.
Sumbangan, hadiah, dan hibah bukan penerimaan pemerintah yang dapat dipastikan perolehannya. Tergantung kerelaan dari pihak yang memberi sumbangan, hadiah, atau hibah
h. Penyelenggaraan Undian Berhadiah
Pemerintah dapat menyelenggarakan undian berhadiah dengan menunjuk suatu institusi tertentu sebagai penyelenggara
Jumlah yang diterima pemerintah adalah selisih dari penerimaan uang undian dikurangi dengan biaya operasi dan besarnya hadiah yang dibagikan.
Banyak negara menyelenggarakan undian berhadiah, seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Jerman, Indonesia (pernah).
Ø Mengapa di negara berkembang penerimaan pajak tidak langsung lebih besar daripada pajak langsung?
Jawab
Pajak langsung adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak setelah muncul atau terbit Surat Pemberitahuan / SPT Pajak atau Kohir yang dikenakan berulang-ulang kali dalam jangka waktu tertentu. Contoh dari pajak langsung adalah pajak penghasilan (PPh), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penerangan jalan, pajak kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.
Pajak langsung dibagi menjadi empat kelompok, yaitu:
a. pajak perseroan minyak;
b. pajak perseroan selain minyak/pajak penghasilan
c. pajak pendapatan, yang terdiri dari:
o pajak rumah tangga;
o pajak balik nama;
o setengah dari pajak kendaraan;
o pajak perponding;
o pajak bangsa asing;
o opsen atas pajak kekayaan;
o pajak anjing;
o pajak jalan.
d. pajak langsung lainnya, yang terdiri dari:
o delapan puluh satu persen dari pajak lainnya pemerintah pusat;
o sepertiga dari pajak bumi dan bangunan;
o lima puluh persen dari pajak lainnya yang diambil dari daftar keuangan pemerintah daerah;
o dua puluh persen dari penerimaan rutin lainnya untuk penerimaan daerah.
Pajak tak langsung adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak pada saat tertentu / terjadi suatu peristiwa kena pajak seperti misalnya pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan lain-lain.. Umumnya pajak tak langsung tersebut dibebankan pada biaya produksi dari barang dan jasa yang bersangkutan. Dalam neraca ini pajak tak langsung di bagi menjadi 3 kelompok, yaitu:
a. pajak impor;
b. pajak barang-barang produksi dalam negeri;
c. pajak tak langsung lainnya.
Yang termasuk dalam masing-masing kelompok di atas adalah:
Pajak impor terdiri dari:
- pajak penjualan barang impor; - bea masuk
Pajak barang-barang produksi dalam negeri terdiri dari: - pajak penjualan; - cukai; - pajak ekspor; - pendapatan penjualan minyak dalam negeri; - setengah (50 persen) dari pajak kendaraan bermotor; - pajak radio; - pajak pengusahaan hasil hutan; - pajak izin penangkapan ikan; - pajak tontonan; - pajak pembangunan; - pajak pemotongan hewan; - pajak reklame; - pajak minuman keras; - pajak registrasi perusahaan; - pungutan desa.
Pajak tak langsung lainnya terdiri dari: - sembilan belas persen dari pajak lainnya untuk pemerintah pusat; - lima puluh persen dari pajak tak langsung lainnya yang diambil dari daftar keuangan pemerintah daerah; - tiga puluh persen dari penerimaan rutin lainnya untuk penerimaan daerah; - duapertiga dari pajak bumi dan bangunan.
Alasan mengapa pajak langsung di negara berkembang lebih besar dari pajak langsung, yaitu:
1. Karena sebagian besar alat produksi dan bahan baku barang yang dikonsumsi di negara berkembang masih berasal dari import, maka negara berkembang akan memperoleh pemasukan pajak lebih besar dari pajak penjualan barang impor dan bea masuk. Instrumen neraca ini pajak tak langsung di bagi menjadi 3 kelompok, yaitu:
a. pajak impor;
b. pajak barang-barang produksi dalam negeri;
c. pajak tak langsung lainnya.
2. Pajak-pajak tidak langsung sesuai dengan maksud dan tujuannya sebagai salah satu alat pengatur dapat dikendalikan oleh pemerintah dengan cepat dan relatif mudah. Pemasukan dari pajak tidak langsung lebih cepat perputarannya daripada pajak langsung yang bersifat rutin dan memiliki jangka waktu yang telah ditetapkan.
3. Sebagian besar industri di negara berkembang bermuara pada sektor agraris dan manufaktur bukan berbentuk korporasi besar yang bisa diprediksi pendapatan bersih dari seseorang atau perusahaan, seperti pajak perseroan, yaitu pungutan pemerintah atas keuntungan perusahaan yang disetor ke kas negara secara teratur. Maka Pajak tak langsung memiliki proporsi yang lebih besar terhadap pemasukan negara daripada pajak langsung.
5. - Prof. Dr Sadu Wasistiono, M.S. (PR, 14 mei 2005) menyatakan bahwa implementasi paradigma good governance dalam otonomi daerah, terhambat birokrasi. Dalam hal partisipasi, telah dicoba untuk melibatkan masyarakat dalam proses perumusan, implementasi, serta evaluasi kebijakan publik melalui berbagai peraturan perundang-undangan tapi penolakan dari tubuh birokrasi tetap terjadi. Karakteristik good governance menurut UNDP terdiri dari 8 karakteristik. Jelaskan kedelapan karakteristik tersebut ?
Jawab
Karakteristik Good Governance menurut UNDP
i. Partisipasi
Participation atau partisipasi merupakan suatu bentuk pengikutsertaan komponen-komponen masyarakat dalam pengambilan atau pembuatan keputusan atau kebijakan publik mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, baik itu secara langsung ataupun melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasi masyarakat.
Partisipasi ini juga merupakan proses pemberdayaan kekuatan rakyat dalam pembangunan dan merupakan salah satu sendi untuk mengukur demokratis tidaknya suatu daerah atau negara dalam sudut pandang partisipasi masyarakat dan kesadaran masyarakat.
Contoh bentuk partisipasi dari masyarakat di NTT misalnya pada tahun 2006 kemarin, dimana pemerintah mengeluarkan sebuah Peraturan Daerah No. 4 tahun 2006 tentang Retribusi Rumah Sakit. Pada awal pembuatan Perda ini pemerintah dengan seenaknya menetapkan suatu kebijakan tanpa mengikutsertakan masyrakat dalam pembuatan Perda ini, akibatnya masyarakat menuntut untuk dicabut atau dibatalkannya Perda No. 4 tahun 2006. Kemudian dengan kewenangannya pihak legislatif memutuskan untuk mengkristalisasikan Perda ini selama satu tahun. Dalam jangka waktu itu pihak eksekutif melakukan tinjauan ulang serta melakukan sosialisasi-solialisasi tentang Perda No. 4 tahun 2006, sehingga pada Januari 2007 Perda No. 4 tahun 2006 dapat diberlakukan kembali.
ii. Responsif
Responsiveness atau responsif yang dimaksudkan adalah pemerintah harus cepat dan tanggap terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Yang dituntut disini adalah bagaimana pemerintah harus selalu memperhatikan masyarakatnya dan harus selalu bepihak kepada masyarakatnya.
Dengan adanya otonomi daerah pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan lebi baik, karena disetiap daerah sudah ada pemerintahannya sendiri yang mengatur atau mengurus daerahnya sendiri dibandingkan jika pemerintahan masih bersifat sentralisasi, dimana setiap keputusan atau kebijakan yang berhubungan dengan suatu daerah harus menunggu dari pemerintah pusat.
Contohnya adanya pemekaran wilayah seperti yang terjadi di kabupaten Ngada, dimana telah terbentuk suatu kabupaten baru yaitu kabupaten Nagekeo. Dengan adanya pemerintahan yang baru di kabupaten Nagekeo maka, masyarakat disana akan lebih cepat mendapatkan pelayanan dari pemerintah daerah. Misalnya pelayanan dalam bidang kesehatan.
iii. Transparansi
iv. Efisiensi dan Efektifitas
v. Orientasi Konsensus
vi. Akuntabel
vii. Kepastian Hukum
viii. Setara dan Inklusif
6. - Hasil pajak pendapat (kompas, 29 maret 2007) yang dilakukan di empat kota di Jawa Barat menyimpulkan bahwa pelayanan publik yang dilakukan oleh aparat pemda dalam pengurusan surat-surat penting dinilai baik. Hal ini tercermin dari cepatnya proses pengurusan dan biaya yang wajar untuk pengurusan dokumen. Namun biaya pengurusan dokumen penting itu dinilai publik belum transfaran. Cepat atau lambatkah pelayanan petugas dalam menyelesaikan dokumen penting yang anda butuhkan?
Jenis Dokumen | Peresentase | ||
| cepat | lambat | Tidak tahu |
KTP | 62,9 | 32,2 | 4,9 |
Kartu Keluarga | 58,5 | 32,6 | 8,9 |
SIM | 60,3 | 24,6 | 15,1 |
STNK | 55,9 | 26,3 | 17,8 |
Sertifikat Tanah | 26,8 | 34,5 | 38,7 |
Apakah hasil jejak pendapat ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah yang menempatkan pelayanan publik sebagai salah indikator efektif dan efisiensinya kinerja pemerintah daerah, bagaiman/komentar dan saran saudara terhadap pemda berdasarkan hasil jejak pendapat tersebut?
7. Sebuah aliansi dari berbagai organisasi non-pemerintah (ornop/LSM) kesehatan, mendesak panitia pelaksan Piala Dunia 2006 untuk memberlakukan larangan merokok di 12 stadion yang digunakan sebagai tempat pertandingan sepak bola dunia. Tembakau dan olahraga adalah dua hal yang tidak bisa dicampuradukan. Bayangkan pencitraan terhadap aktivitas merkok akan diekspor kemilyaran rumah melalui tayangan televisi yang tak terbilang jumlahnya di seluruh dunia. Larangan merokok diberlakukan secara resmi di stadion-stadion dalam Piala Dunia 2010 Afrika Selatan. Apkah sdr setuju dengan larangan merokok tersebut, mengapa ? Sdr. Juga diminta untuk menejelaskan benefit externality dan cost externality dari larangan merokok di tempat umum dan industri rokoknya itu sendiri.
8. Pemerintah Indonesia memangkas dana belanja barang 15 departemen gemuk sebesar Rp. 37,1 triliun dari alokasi Rp. 83,9 triliun menjadi Rp. $ 46,8 triliun. Kosentrasi penggunaan anggaran pemerintah tahun 2008 difokuskan untuk belanja modal menjadi Rp. 122 , 4 triliun dan bantuan sosial Rp. 44,3 triliun (kompas, 24 juli 2007 halaman 19)
PENGGUNAAN ANGGARAN 15 DEPARTEMEN
Tahun | Penggunaan Anggaran | Besarnya |
2006 | Belanja Barang Belanja Modal Belanja Sosial | Rp. 45,9 triliun Rp. 58,7 triliun Rp. 40,7 trilun |
2007 | Belanja Barang Belanja Modal Belanja Sosial | Rp. 71, 5 triliun Rp. 73,1 triliun Rp. 49,4 trilun |
2008 | Belanja Barang Belanja Modal Belanja Sosial | Rp. 46,8 trilun Rp. 122, 4 trilun Rp. 46,3 trilun |
Coba saudara buat analisis ekonomi dengan pendekatan makro ekonomi dan ekonomi publik pengaruh pemangkasan anggaran belanja barang tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi, pengangguran dan kemiskinan ? berikan argusmentasinya !
Komentar
Posting Komentar