Postingan

Produksi CPO Indonesia Terbesar di Dunia

Gambar
Jaringnews.com – Prospek industri agribisnis 2013 relatif lebih baik dibandingkan dengan kondisi pada 2012 yang penuh drama, karena dampak kekeringan di negara-negara besar produsen pangan, seperti Amerika Serikat, Rusia dan Australia. “Misalnya, produksi Crude Palm Oil (CPO) di tahun 2012 sekitar 24 juta ton dan itu terbesar di dunia serta jauh dari Malaysia, sedangkan ekspor CPO telah mencapai 18 juta ton dan konsumsi domestik sebanyak 6 juta ton,” kata Ekonom Senior INDEF Bustanul Arifin di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (5/12). Bustanul mengungkapkan, sayangnya persoalan di dalam negeri belum berubah. Peran Sawit rakyat terus menurun sampai 41%. Menurut Bustanul, rendahnya produktivitas tanaman dengan skema Indonesia Sustainable Palm Oil Organization (ISPO) sehingga persoalan struktural inti berseberangan dengan plasma yang mewarnai industri CPO. “Sedangkan kontroversi Bea Keluar (BK) akan mengurangi daya saing, struktur dan rantai nilai yang semakin tidak adil, mungkin ...

Rencana Malaysia Revisi Pajak Ekspor CPO Ancam Daya Saing Indonesia

Gambar
Revisi Pajak Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) yang diberlakukan Malaysia mulai 2013 dinilai potensial mengancam daya saing minyak kelapa sawit mentah Indonesia. “Terkait Malaysia yang merevisi PE CPO mulai Januari 2013, kalau Indonesia tidak melakukan sesuatu maka daya saing kelapa sawit Indonesia terancam,” kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Joefly J. Bahroeny, di Nusa Dua, Bali, Kamis. Dalam acara 8th Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) and 2013 Price Outlook , Joefly mengatakan, kebijakan yang diterapkan pemerintah Malaysia itu potensial menggerus pasar CPO Indonesia yang sensitif terhadap perubahan harga terutama pasar India. Pihaknya sekaligus mengimbau agar pemerintah Indonesia merespon hal itu dan merevisi PE CPO di tanah air. “Kami imbau pemerintah untuk bisa merevisi PE CPO ini,” katanya. Malaysia merevisi PE CPO salah satunya karena industri hilir sawit di dalam negerinya sedang berkembang pesat. Dengan perkembangan industri dome...

Permasalahan industri kelapa sawit di tahun 2012

Gambar
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai, tahun 2012 menjadi tahun yang suram bagi industri kelapa sawit Indonesia. Kondisi itu dinilai terjadi karena faktor eksternal, yakni perekonomian global yang terpuruk. Selain faktor eksternal, ada beberapa faktor internal yang mempengaruhi kinerja bisnis kelapa sawit di 2012. Faktor internal itu dinilai ikut memperburuk kinerja bisnis industri kelapa sawit di tahun 2012. “Ada beberapa hal yang perlu di garisbawahi dan menjadi masalah industri sawit nasional di tahun 2012.” ujar Joko Supriyono, Sekretaris Jenderal GAPKI saat jumpa pers awal tahun di kantornya, Jakarta, Selasa (8/1). Berikut tiga masalah yang dihadapi industri kelapa sawit tahun 2012 yang dikeluhkan Gapki tersebut: Soal kepastian hukum Joko mengatakan, lahan kelapa sawit di sepanjang tahun 2012 hanya bertambah seluas 200.000 hektare (ha). “Ini kecil karena biasanya tambahan lahan mencapai 600.000 ha per tahun,” ujarnya. Menurut Joko soal lahan kelapa ...

Ekonomi Industri Kelapa Sawit

Gambar
Tanpa melebih-lebihkan, periode waktu sejak pergantian milenium layak disebutkan sebagai dasawarsa minyak sawit. Antara tahun 2000 dan 2010, produksinya naik menjadi dua kali lipat, sementara lahan yang ditanami sawit naik 7 kali lipat dari 1.1 juta ha menjadi 7.8 juta ha (Data Direktorat Jenderal Perkebunan, 2011). Kebun sawit pertama kali ditanam pada 1960an di Indonesia. Pada 1980 produksi CPO menjadi 0.72 juta ton dan produksinya naik menjadi 2.41 juta ton pada tahun 1990 atau naik drastis sampai 7.0 juta ton pada 2000. Pada akhir 2011, produksi CPO di Indonesia sudah mencapai 23.6 juta ton. Ini berarti sudah sekitar 45 persen dari produksi global, demikian hasil penelitian Slette dan Wiyono. Sekarang, 4.5 juta orang bekerja dalam produksi minyak sawit di Indonesia. Mayoritas produksi minyak sawit digunakan oleh industri pangan. Minyak sawit secara global menjadi minyak yang terpenting. Hasil produksi minyak per hektar rata-rata menjadi lima kali lipat dibandingkan de...

Produksi Minyak Kelapa Sawit Indonesia

Gambar
Produksi komoditas kelapa sawit Indonesia yang merupakan bahan mentah minyak goreng (crude palm oil/CPO) rata-rata mencapai 23,5 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, 16,5 juta ton diekspor ke sejumlah negara di dunia, terutama AS dan Eropa. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, jika memperhatikan kapasitas produksi nasional tersebut, seharusnya industri-industri kelapa sawit mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, apalagi pertumbuhan industri makanan dan minuman nasional terus meningkat. “Memang, ekspor kelapa sawit mencapai 16,5 juta ton per tahun. Artinya, melebihi konsumsi dalam negeri. Sebaiknya, produksi kelapa sawit itu juga memperhatikan kebutuhan industri pengolahan domestik, yang kecenderungannya terus tumbuh,” kata Hatta Rajasa pada Musyawarah Nasional Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) VIII di Hotel Trans Luxury, Jalan Gatot Subroto, Bandung, Kamis (12/4/2012). Di tempat yang sama, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, mengatakan saw...

Keputusan Menteri Kehutanan & Perkebunan Nomor P. 31/MenhutII/2009

Gambar
PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : P.22/Menhut-II/2009 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P. 31/MenhutII/2005 TENTANG PELEPASAN KAWASAN HUTAN DALAM RANGKA PENGEMBANGAN USAHA BUDIDAYA PERKEBUNAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 31/Menhut-II/2005 telah ditetapkan ketentuan tentang pelepasan kawasan hutan dalam rangka pengembangan usaha budidaya perkebunan; b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor P. 26/Permentan/OT.140/2/2007 telah ditetapkan ketentuan pedoman perizinan usaha perkebunan, yang antara lain mengatur bahwa batas paling luas areal perkebunan untuk 1 (satu) perusahaan perkebunan untuk komuditas antara lain kelapa sawit adalah 100.000 (seratus ribu) hektar dan untuk tebu 150.000 (seratus lima puluh ribu) hektar; c. bahwa dengan adanya perkembangan usaha di bidang perk...

PERATURAN MENTERI NEGARA AGRARIA/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 2 TAHUN 1999

Gambar
PERATURAN MENTERI NEGARA AGRARIA/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 2 TAHUN 1999 TENTANG IZIN LOKASI MENTERI NEGARA AGRARIA/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL Menimbang : a. Bahwa dalam rangka pengaturan penanaman modal telah ditetapkan ketentuan mengenai keharusan diperolehnya Izin Lokasi sebelum suatu perusahaan memperoleh tanah yang diperlukan untuk melaksanakan rencana penanaman modalnya; b. Bahwa pemberian Izin Lokasi tersebut pada dasarnya merupakan pengarahan lokasi penanaman modal sebagai pelaksanaan penataan ruang dalam aspek pertanahannya; c. Bahwa pemberian Izin Lokasi tersebut telah diperluas sehingag meliputi juga izin untuk memperoleh tanah untuk keperluan yang tidak ada hubungannya dengan penanaman modal; d. Bahwa untuk menjamin terlaksananya maksud Izin Lokasi sebagaimana dimaksud dalam peraturan penanaman modal termaksud di atas, perlu mengembalikan fungsi Izin Lokasi tersebut dan membatasinya untuk keperluan penanaman modal dengan menetapkan ketentua...